Panduan wisata › Info praktis perjalanan

Cara menangani penerbangan tertunda atau dibatalkan dan masalah bagasi

Jika terjadi masalah di bandara, tanyakan terlebih dahulu kepada staf maskapai yang benar-benar mengoperasikan penerbangan tentang penyebab keterlambatan serta pilihan penerbangan pengganti atau pengembalian dana. Berdasarkan peraturan maskapai berjadwal domestik Indonesia, keterlambatan lebih dari 4 jam berhak atas kompensasi Rp 300,000 per penumpang. Namun, jangan berasumsi bahwa aturan yang sama berlaku untuk penerbangan internasional atau maskapai asing. Segera laporkan bagasi yang terlambat atau rusak di bandara, lalu simpan label bagasi dan tanda terima.

Ringkasan singkat

Apa yang harus dilakukan terlebih dahulu jika penerbangan tertunda?

Pertama, tanyakan kepada staf maskapai yang benar-benar mengoperasikan penerbangan tentang penyebab dan perkiraan durasi keterlambatan. Tanyakan juga pilihan penerbangan pengganti atau pengembalian dana. Untuk penerbangan keberangkatan maupun kepulangan, periksa pemberitahuan dari maskapai yang benar-benar mengoperasikan penerbangan di detail pemesanan Anda.

PM 89/2015, peraturan keterlambatan maskapai berjadwal domestik Indonesia, tidak dapat dianggap otomatis berlaku untuk penerbangan internasional atau maskapai asing. Dalam peraturan ini, durasi keterlambatan dihitung sebagai selisih antara waktu terjadwal dan waktu aktual. Untuk keberangkatan, patokannya adalah saat pesawat meninggalkan apron; untuk kedatangan, saat pesawat berhenti di apron tujuan.

  1. Pastikan penyebab dan durasi keterlambatan

    Minta surat keterangan dari maskapai yang mencantumkan durasi keterlambatan aktual dan penyebabnya. Simpan pesan pemberitahuan, boarding pass, dan detail pemesanan.

  2. Tanyakan bantuan yang diatur dalam peraturan

    Untuk penerbangan berjadwal domestik yang tercakup dalam PM 89/2015, keterlambatan lebih dari 61 hingga 120 menit disertai minuman dan kotak makanan ringan; lebih dari 121 hingga 180 menit disertai minuman, makanan ringan, dan makanan lengkap. Jika keterlambatan lebih dari 121 hingga 180 menit, atas permintaan penumpang, maskapai harus memindahkan penumpang ke penerbangan berikutnya atau penerbangan maskapai berjadwal lain.

  3. Tanyakan kompensasi untuk keterlambatan lebih dari 4 jam

    Jika penerbangan termasuk dalam cakupan peraturan tersebut, kompensasi tunai untuk keterlambatan lebih dari 4 jam adalah Rp 300,000 per penumpang dan harus dibayarkan paling lambat dalam 3×24 jam.

Bagaimana cara mendapatkan pengembalian dana atau penerbangan pengganti jika penerbangan dibatalkan?

Tanyakan kepada maskapai alasan pembatalan dan pilihan penerbangan pengganti atau pengembalian dana, lalu simpan pesan pemberitahuan dan detail pemesanan. PM 89/2015 mengatur pengembalian dana penuh jika pembatalan diberitahukan kurang dari 7 hari sebelum tanggal keberangkatan. Pengembalian tunai harus dilakukan saat pembatalan, sedangkan pembayaran nontunai harus dikembalikan paling lambat dalam 30 hari.

Jika peraturan tersebut berlaku, pengalihan ke penerbangan pengganti tidak boleh dikenai biaya tambahan. Jika kelas tempat duduk diturunkan, selisih harga dengan tiket yang dibeli harus dikembalikan.

  1. Hubungi maskapai yang mengoperasikan penerbangan

    Pastikan alasan pembatalan serta ketersediaan penerbangan pengganti atau pengembalian dana. Simpan jawaban dan pemberitahuannya.

  2. Pastikan kapan pembatalan diberitahukan

    Jika pembatalan diberitahukan kurang dari 7 hari sebelum tanggal keberangkatan, tanyakan kepada maskapai tentang aturan pengembalian dana penuh dan metode pengembaliannya.

  3. Periksa ketentuan penerbangan pengganti

    Pastikan apakah ada biaya tambahan untuk penerbangan pengganti dan apakah selisih harga dikembalikan jika kelas tempat duduk diturunkan.

Bagaimana cara melaporkan bagasi yang tidak muncul?

Jika bagasi tidak ditemukan di ban berjalan, laporkan ke loket bagasi maskapai sebelum meninggalkan bandara. Korean Air menyarankan penumpang melapor kepada maskapai terakhir yang benar-benar ditumpangi dan menyiapkan label bagasi. Laporan harus diajukan dalam 21 hari sejak bagasi terlambat.

Asiana Airlines juga menyarankan laporan diajukan dalam 21 hari dan label bagasi disiapkan. Untuk bagasi tercatat pada penerbangan internasional Garuda Indonesia, pemberitahuan harus disampaikan dalam 21 hari sejak bagasi diserahkan.

  1. Laporkan segera di bandara kedatangan

    Laporkan keterlambatan bagasi di loket bagasi maskapai terakhir yang benar-benar Anda tumpangi dan minta bukti laporan.

  2. Siapkan label bagasi dan informasi perjalanan

    Tunjukkan label bagasi yang diperlukan untuk laporan dan berikan informasi penumpang serta penerbangan sesuai arahan maskapai.

  3. Laporkan sebelum batas waktu

    Panduan Korean Air dan Asiana Airlines serta ketentuan penerbangan internasional Garuda Indonesia menetapkan batas 21 hari untuk melaporkan bagasi terlambat.

Kapan bagasi rusak harus dilaporkan?

Jika menemukan kerusakan pada koper, foto bagian yang rusak dan laporkan ke loket bagasi maskapai. Garuda Indonesia menyarankan pelaporan ke Lost & Found sebelum meninggalkan aula kedatangan untuk memperoleh PIR (Property Irregularity Report).

Asiana Airlines menyarankan agar kerusakan bagasi atau kehilangan sebagian isi dilaporkan dalam 7 hari sejak bagasi diterima. Ketentuan Garuda Indonesia juga menetapkan batas pemberitahuan 7 hari setelah diterima untuk bagasi tercatat yang rusak pada penerbangan internasional.

  1. Catat kerusakan di bandara

    Laporkan sebelum meninggalkan aula kedatangan dan minta PIR atau bukti laporan dari maskapai.

  2. Siapkan foto dan informasi

    Foto dan jelaskan bagian yang rusak. Siapkan nama penumpang, nomor penerbangan, tanggal, dan label bagasi.

  3. Patuhi batas waktu pelaporan

    Menurut panduan Asiana Airlines dan Garuda Indonesia, kerusakan harus dilaporkan dalam 7 hari sejak bagasi diterima.

Dokumen apa yang diperlukan untuk mengajukan klaim asuransi perjalanan?

Dokumen klaim dapat berbeda-beda menurut perusahaan asuransi, jadi periksa panduan polis Anda. Daftar dokumen umum Chubb Korea mencakup formulir klaim, salinan paspor, rencana perjalanan, dan salinan kartu identitas pengaju klaim.

Untuk klaim biaya akibat keterlambatan, panduan mencantumkan surat keterangan keterlambatan dari maskapai serta tanda terima makanan, penginapan, transportasi, pakaian darurat, atau kebutuhan penting. Simpan juga rencana perjalanan, boarding pass, PIR bagasi, dan bukti penyerahan bagasi.

  1. Minta surat keterangan dari maskapai

    Minta surat keterangan keterlambatan atau pembatalan yang mencantumkan durasi aktual dan alasan dari maskapai.

  2. Kumpulkan tanda terima pengeluaran

    Simpan tanda terima makanan, penginapan, transportasi, pakaian darurat, dan kebutuhan penting.

  3. Simpan catatan perjalanan dan bagasi

    Simpan rencana perjalanan, boarding pass, PIR, bukti penyerahan bagasi, dan foto.

Ke mana harus menghubungi jika masalah tidak selesai dengan maskapai?

Jika keluhan tentang layanan angkutan udara tidak terselesaikan dengan maskapai, Anda dapat menghubungi kanal layanan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Indonesia. FAQ resmi mencantumkan telepon 151, WhatsApp 0811 2011 151, email [email protected], serta SP4N-LAPOR!

Langkah sesuai situasi

  1. Penerbangan tertunda

    Tanyakan kepada staf maskapai yang mengoperasikan penerbangan tentang penyebab dan durasi keterlambatan. Minta pilihan penerbangan pengganti atau pengembalian dana serta surat keterangan keterlambatan.

  2. Penerbangan dibatalkan

    Pastikan kapan pembatalan diberitahukan dan ketentuan penerbangan pengganti atau pengembalian dana. Simpan pesan pemberitahuan dan detail pemesanan.

  3. Bagasi tidak muncul

    Sebelum meninggalkan bandara, tunjukkan label bagasi dan laporkan kepada maskapai terakhir yang Anda tumpangi.

  4. Bagasi rusak

    Beri tahu maskapai sebelum meninggalkan aula kedatangan. Minta catatan PIR atau bukti laporan dan foto kerusakan.

Daftar periksa sebelum keberangkatan

FAQ

Berapa kompensasi untuk penerbangan domestik Indonesia yang tertunda lebih dari 4 jam?

Untuk penerbangan berjadwal domestik yang tercakup dalam PM 89/2015, kompensasi tunai sebesar Rp 300,000 per penumpang diatur dalam peraturan. Jangan berasumsi bahwa aturan yang sama berlaku untuk penerbangan internasional atau maskapai asing.

Apakah tiket pesawat mendapat pengembalian dana penuh jika penerbangan dibatalkan?

PM 89/2015 mengatur pengembalian dana penuh jika pembatalan diberitahukan kurang dari 7 hari sebelum tanggal keberangkatan. Pastikan kepada maskapai apakah peraturan ini berlaku untuk penerbangan Anda.

Sampai kapan keterlambatan bagasi harus dilaporkan?

Korean Air, Asiana Airlines, dan ketentuan penerbangan internasional Garuda Indonesia menetapkan batas 21 hari untuk melaporkan bagasi terlambat. Sebaiknya laporkan segera di bandara.

Berapa hari batas pelaporan bagasi rusak?

Menurut panduan Asiana Airlines dan Garuda Indonesia, kerusakan harus dilaporkan dalam 7 hari sejak bagasi diterima. Segera foto kerusakan dan buat laporan di bandara.

Apa saja dokumen dasar untuk klaim asuransi perjalanan?

Panduan Chubb Korea mencantumkan formulir klaim, salinan paspor, rencana perjalanan, dan salinan kartu identitas pengaju klaim sebagai dokumen umum. Untuk klaim biaya akibat keterlambatan, siapkan juga surat keterangan dari maskapai dan tanda terima terkait.

Sumber resmi & tanggal pengecekan

Info praktis lainnya

Situs diperbarui: 2026-11-01